Kampanye Bermartabat, Kampanye Edukatif
Kampanye Bermartabat, Kampanye Edukatif
Oleh Sholihin H. Z.
Di antara ciri negara demokrasi adalah berlangsungnya Pemilihan Umum (PEMILU). Pemilu menjadi sebuah keniscayaan untuk terjadi sirkulasi elit politik. Terjadinya perubahan (pergantian atau melanjutkan masa kekuasaannya) menjadi isu sentral pesta demokrasi berkala ini. Istilah yang pernah dikenal adalah Suksesi Kepemimpinan Nasional (SKN). Menurut Eep Saefullah Fatah, analis politik yang pernah menerbitkan buku di era 1990-an yang kemudian menjadi salah satu referensi di dunia kampus, “Masalah dan Prospek Demokrasi di Indonesia” terbitan Ghalia Indonesia (1994), menyatakan bahwa SKN mengalami penyempitan makna sehingga hanya menunjuk pada “diganti atau tidaknya presiden”, (h. 230). Padahal semestinya tidak demikian menurutnya, SKN yang semestinya menunjuk pada terjadinya sirkulasi elit politik yang wajar-wajar saja terjadi dalam satu negara demokrasi.
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi, SKN menunjukkan adanya praktek demokrasi. Dalam kerangka ini karakter SKN yang disyaratkan adalah SKN yang dilaksanakan secara berkala, kompetitif dan damai. Menurut Eef (Ibid, h. 232), ketiga karakter inilah yang mencirikan apakah SKN yang berjalan memenuhi atau tidak memenuhi kriteria demokrasi. Termasuk tahapan urgen adalah tersuasanakankah secara kondusif atau tidak praktik demokrasi dapat dilihat saat pelaksanaan kampanye.
Kampanye adalah sebuah tindakan dan usaha yang bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan (Wikipedia). Dari arti singkat ini ada tiga variabel yang dapat dikemukakan bahwa kampanye adalah sebuah tindakan (action) dan sebuah usaha, ada gerak dan aksi yang dilakukan, kedua, kampanye yang dilakukan memiliki tujuan, bisa tujuan untuk mempromosikan, mengenalkan dan pada akhirnya memengaruhi orang lain sehingga varian yang ketiga terpenuhi yakni meraih dukungan sebanyak-banyaknya.
Dalam perjalanannya, khususnya berkaitan dengan politik satu bangsa (baca: pemilu), kampanye sebagai upaya meraih simpati publik menjadi media yang ampuh, ampuh baik secara manual maupun digital (dunia maya). Mencari dukungan sebanyak-banyaknya adalah lumrah, meraih simpati adalah satu ekspektasi namun akan lain persoalannya jika kampanye yang dilakukan dengan teknik dan cara yang tidak lazim dan kotor. Masuk dalam kategori kotor, hemat penulis adalah dengan menghalalkan segala cara, teror dan intimidasi adalah diantara cara tidak baik yang bisa saja ada dalam kampanye. Disinilah perlunya kita mendapatkan data dan informasi yang betul tentang satu dan lain hal. Apalagi di zaman digital seperti saat ini, sehingga disebutkan “campaigns have been more about getting the television messaging right, the image, the soundbite, than about engaging ordinary people in understanding and caring how political issues really affect their lives”. Kampanye lewat media elektronik dan digital lebih banyak mendapatkan porsi daripada melibatkan orang ramai yang intinya adalah bagaimana memengaruhi masyarakat setempat.
Kampanye sebagai satu tahapan dalam pemilihan umum, hakikatnya adalah ruang kelas luas dan sangat besar yang siswanya adalah mereka yang sudah masuk dalam kategori memenuhi syarat pemilu. Mereka yang tidak ada di dalam kelas hanya bisa mengikuti dari luar namun bisa mengamati bahkan menilai proses pembelajaran tersebut. Disinilah pentingnya guru dan siswa tersebut menampilkan proses pembelajaran yang baik, terencana, adanya reinforcement, adanya reward dan punishment, dan pada akhirnya siapa yang menjadi juara haruslah diberikan support dan penghargaan namun tetap dalam koridor semuanya dalam konteks pembelajaran.
Alangkah indahnya jika kita saling memahami dan bertindak atas dasar pemahaman itu sendiri bahwa setiap tahapan kampanye dan content yang ada padanya adalah sebuah ikhtiar pendidikan. Dikatakan ikhtiar karena ia hakikatnya sebuah usaha dan upaya untuk memilih yang terbaik, dan dikaitkan dengan pendidikan karena setiap gerak langkah kita yakinlah memiliki nilai edukasi yang positif bahkan sangat berarti bagi orang lain, dalam hal ini bagi generasi masa depan, generasi milenial dan digital. Penyampingan nilai-nilai edukatif pada kampanye ini akan memberikan warna tersendiri dan bahkan tidak menutup kemungkinan di-judge sebagai kampanye yang tidak edukatif. Jika demikian halnya tidak malukah kita jika kondisi pemiliu tidak lebih baik dari pemilu pertama di negeri ini tahun 1955 yang disebut-sebut sebagai pemilu terbaik.
Kampanye edukatif adalah kampanye yang didalamnya ditampilkan kampanye yang santun, kampanye yang beretika, sinergi antara adu gagasan dan aksi, adu kepiawaian dalam meyakinkan publik, bukankah kampanye adalah sebagai salah satu unjuk kepiawaian seseorang dalam memimpin, sementara memimpin berarti mengelola, mengendalikan dan menghipnotis orang lain untuk mengikuti gerak langkah kita. Adanya program yang realistis dan membumi adalah satu diantara sub pertanyaan yang akan mengemuka, jika debat calon nantinya dilaksanakan.
Kampanye edukatif mengisyaratkan setiap kita adalah pendidik, dan pendidik bermakna guru, seorang yang digugu dan ditiru. Memainkan peran positif ini akan terasa lebih bermakna sebagai kampanye yang penuh dengan nilai-nilai pendidikan daripada sekedar pesta demokrasi, anda tentu lebih faham makna sebuah pesta.
Berkampanye, Kampanyelah Yang Bermartabat. Yang Bermartabat adalah Yang Edukatif. Semoga*
Tidak ada komentar